SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK PRESIDEN DARI AKSI KAMISAN KE -758

Dalam surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat aksi Kamisan di depan Istana Presiden (Jakarta, 5 Januari 2022) keluarga korban skeptis bahwa Tim PPHAM akan berpihak kepada korban yang selama puluhan tahun lamanya berjuang mencari keadilan. Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) dalam surat tersebut meminta Presiden Jokowi segera memerintahkan Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik ad hoc untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan perkara pelanggaran HAM Berat yang telah diselidiki Komnas HAM sesuai mandat pasal 21 ayat (3) UU no. 26 / 2000 tentang Pengadilan HAM.

JSKK menyatakan Presiden Jokowi harus memastikan pemenuhan hak korban dan keluarganya secara menyeluruh yaitu hak atas kebenaran, keadilan , pemulihan dan jaminan ketidakberulangan peristiwa. Serta menghentikan segala upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial karena akan melanggengkan impunitas.

Berikut surat terbuka yang dikirimkan :

JSKK Kamisan 758 Surat Terbuka 5 Jan 2023

Leave a Reply

Share via
Copy link
Powered by Social Snap