Soroti Pidato Jokowi, Setara Institute: Gambaran Kemunduran yang Ditutupi Keberhasilan Ekonomi

Kompas.tv – 16 Agustus 2024, 19:10 WIB
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Setara Institut berpendapat, seharusnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan lompatan pencapaian bangsa dalam 10 tahun terakhir pada pidato terakhir di masa jabatannya.

Pendapat Setara Institute tersebut disampaikan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2024) menyoroti pidato terakhir Jokowi.

“Sebagai pidato terakhir di masa jabatan, setelah 10 tahun menjabat, seharusnya Presiden Jokowi dapat menyampaikan milestone dan lompatan-lompatan pencapaian bangsa dan negara Indonesia dalam 10 tahun terakhir,” kata Ismail Hasani, Ketua Setara Institute dalam keterangan itu.

“Paparan sederhana tidak cukup meyakinkan publik bahwa 10 tahun kepemimpinannya membawa perubahan signifikan.”

Menurut Setara, pidato itu hanya fokus pada aspek pembangunan ekonomi, yang hambar dan tidak meyakinkan karena kondisi faktual daya beli masyarakat semakin menurun dan ancaman PHK di berbagai bidang.

Selain itu, capaian kinerja ekonomi Jokowi juga tidak diimbangi dengan pengakuan hak-hak warga yang menjadi korban pembangunan.

Setara juga menyoroti pidato Jokowi yang dinilai sama sekali tidak menyampaikan capaian di bidang pembangunan hukum, HAM dan demokrasi secara holistik, hanya menyebut keberhasilan membentuk KUHP.

“Pidato itu seperti gambaran kemunduran-kemunduran yang sebagiannya ditutupi dengan keberhasilan ekonomi,” ujarnya.

Selain pidato Jokowi, Setara juga menyoroti pidato yang disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Sosatyo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ketiga pidato dinilai tidak mengangkat persoalan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute dari 2019 hingga 2023, skor kinerja HAM nasional mengalami stagnasi dan tidak bisa naik lebih dari skor 3,3, yang tertinggi di tahun 2022.

“Negara belum memiliki komitmen kuat dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang semestinya menjadi kewajiban konstitusional menurut Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.”

Sumber: https://www.kompas.tv/nasional/531309/soroti-pidato-jokowi-setara-institute-gambaran-kemunduran-yang-ditutupi-keberhasilan-ekonomi

Leave a Reply

Share via
Copy link
Powered by Social Snap