BAB II ORGANISASI DAN TATA KERJA

2.1. Organisasi

2.1.1. Organisasi

TGPF dirancang bersifat fungsioal dan masing-masing bagian, termasuk setiap anggota, tidak berkedudukan subordinat terhadap bagian atau anggota lainnya. Struktur dan susunan organisiasi adalah sebagai berikut:

  1. Ketua/Anggota : Marzuki Darusman SH (Komnas HAM)
  2. Wakil Ketua I/Anggota : Mayjen Pol Drs Marwan Paris MBA (Mabes ABRI)
  3. Wakil Ketua II/Anggota : K.H. Dr Said Aqiel Siradj (NU)
  4. Sekretaris/Anggota : Dr Rosita Sofyan Noer MA (Bakom-PKB)
  5. Wakil Sekretaris I/Anggota : Zulkarnain Yunus SH (Depkeh)
  6. Wakil Sekretaris II/Anggota : Asmara Nababan SH (Komnas HAM)
  7. Anggota : Sri hardjo SE (Kantor Menperta)
  8. Anggota : Drs Bambang W. Soeharto (Komnas HAM)
  9. Anggota : Prof Dr Saparinah Sadli (Komnas HAM)
  10. Anggota : Mayjen TNI Syamsu D Sh (Mabes ABRI)
  11. Anggota : Mayjen Pol Drs Da’i Bachtiar (Mabes ABRI)
  12. Anggota : Abdul Ghani SE (Deplu)
  13. Anggota : I Made Gelgel SH (Kejakgung)
  14. Anggota : Dunidja D (Depdagri)
  15. Anggota : Romo I Sandyawan Sumardi SJ (Tim Relawan)
  16. Anggota : Nursyahbani Katajsungkana SH (LBH-APIK)
  17. Anggota : Abdul Hakim Garuda Nusantara SH, LLM (Elsam)
  18. Anggota : Bambang Widjojanto SH (YLBHI)
  19. Anggota : Ita F. Nadya (Tim Relawan, mengundurkan diri sejak permulaan)

2.1.2. Dalam rangka penyelidikan,

TGPF membentuk 3 Subtim, sebagai berikut:

  1. Subtim Verifikasi : Sri Hardjo SE (Ketua)
  2. Subtim Testimoni : Dr Bambang W Suharto (Ketua)
  3. Subtim Fakta Korban : Prof Dr Saparinah Sadli (Ketua)

2.2. Sekretariat

Untuk memperlancar tugas-tugas, TGPF membuka 3 sekretariat sebagai berikut:

  1. Departemen Kehakiman
    Jalan Rasuna Said Kav 4-5, Kuningan Sekretariat ini dikoordinasi oleh Sulkarnain Yunus SH dibantu Muljanto SH, K. Suparlan SH, Demak Lubis dan Bambang Pamungkas.
  2. Jalan Hang Tuah Raya No.3
    Kebayoran baru, Jakarta Sel;atan Sekretariat inbi dikoordinasi oleh Dr Rosita Sofyan Noer MA dibantu Dra Hetty S, Indra Kusuma SH, dan Sri Rahajeng SH.
  3. Komnas HAM
    Jalan Latuharhary 4 B, Jakarta Pusat Sekretariat ini dikoordinasi oleh Asmara Nababan SH

2.3. Tim Asistensi

Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, TGPF dibantu oleh satu Tim Asistensi sebagai berikut:

  1. Ketua/Anggota : Hermawan Sulistyo PhD
  2. Wakil Ketua/Anggota : Letkol Pol Drs Rusbagio Ishak
  3. Anggota : Drs M. Riefqy Muna M. Def,Stud
  4. Anggota : Drs Mohammad Rum
  5. Anggota : Dra Hargyaning Tyas
  6. Anggota : Lettu Pol Andi Nurlia
  7. Anggota : Lettu Pol Pandra Arsyad SH
  8. Anggota : Robertus Robert S.Sos
  9. Anggota : Juliadi Karmandito S.Sos
  10. Anggota : Moch. Nurhasim S.Ip
  11. Anggota : Ir Sri Palupi
  12. Anggota : Dra Ruth Indiah Rahayu

2.4. Tatakerja

Dalam rangka membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, TGPF membuka satu kotak pos dan 5 hotlines. Selain itu, TGPF membangun komunikasi untuk penyampaian hasil kepada masyarakat melalui media massa. TGPF juga membangun kerja sama dengan beberapa lembaga/instansi pemerintah maupun pihak lain. Proses kerja TGPF mengikuti tahapan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber.
  2. Melakukan verifikasi atas data dari berbagai sumber tersebut.
  3. Mengadakan wawancara dengan sejumlah pejabat dan mantan pejabat, baik sipil maupun ABRI.
  4. Mengadakan pertemuan konsultatif dengan lembaga profesi dan saksi ahli.
  5. Melakukan kunjungan lapangan ke daerah-daerah.
  6. Menyusun ulang gambaran alur peristiwa serta melakukan analisis.
  7. Menyimpulkan temuan-temuan dan mengungkapkan duduk perkara sebenarnya.
  8. Menyusun rekomeodasi kebijakan dan kelembagaan
Share via
Copy link
Powered by Social Snap