2.1. Organisasi
2.1.1. Organisasi
TGPF dirancang bersifat fungsioal dan masing-masing bagian, termasuk setiap anggota, tidak berkedudukan subordinat terhadap bagian atau anggota lainnya. Struktur dan susunan organisiasi adalah sebagai berikut:
- Ketua/Anggota : Marzuki Darusman SH (Komnas HAM)
- Wakil Ketua I/Anggota : Mayjen Pol Drs Marwan Paris MBA (Mabes ABRI)
- Wakil Ketua II/Anggota : K.H. Dr Said Aqiel Siradj (NU)
- Sekretaris/Anggota : Dr Rosita Sofyan Noer MA (Bakom-PKB)
- Wakil Sekretaris I/Anggota : Zulkarnain Yunus SH (Depkeh)
- Wakil Sekretaris II/Anggota : Asmara Nababan SH (Komnas HAM)
- Anggota : Sri hardjo SE (Kantor Menperta)
- Anggota : Drs Bambang W. Soeharto (Komnas HAM)
- Anggota : Prof Dr Saparinah Sadli (Komnas HAM)
- Anggota : Mayjen TNI Syamsu D Sh (Mabes ABRI)
- Anggota : Mayjen Pol Drs Da’i Bachtiar (Mabes ABRI)
- Anggota : Abdul Ghani SE (Deplu)
- Anggota : I Made Gelgel SH (Kejakgung)
- Anggota : Dunidja D (Depdagri)
- Anggota : Romo I Sandyawan Sumardi SJ (Tim Relawan)
- Anggota : Nursyahbani Katajsungkana SH (LBH-APIK)
- Anggota : Abdul Hakim Garuda Nusantara SH, LLM (Elsam)
- Anggota : Bambang Widjojanto SH (YLBHI)
- Anggota : Ita F. Nadya (Tim Relawan, mengundurkan diri sejak permulaan)
2.1.2. Dalam rangka penyelidikan,
TGPF membentuk 3 Subtim, sebagai berikut:
- Subtim Verifikasi : Sri Hardjo SE (Ketua)
- Subtim Testimoni : Dr Bambang W Suharto (Ketua)
- Subtim Fakta Korban : Prof Dr Saparinah Sadli (Ketua)
2.2. Sekretariat
Untuk memperlancar tugas-tugas, TGPF membuka 3 sekretariat sebagai berikut:
- Departemen Kehakiman
Jalan Rasuna Said Kav 4-5, Kuningan Sekretariat ini dikoordinasi oleh Sulkarnain Yunus SH dibantu Muljanto SH, K. Suparlan SH, Demak Lubis dan Bambang Pamungkas. - Jalan Hang Tuah Raya No.3
Kebayoran baru, Jakarta Sel;atan Sekretariat inbi dikoordinasi oleh Dr Rosita Sofyan Noer MA dibantu Dra Hetty S, Indra Kusuma SH, dan Sri Rahajeng SH. - Komnas HAM
Jalan Latuharhary 4 B, Jakarta Pusat Sekretariat ini dikoordinasi oleh Asmara Nababan SH
2.3. Tim Asistensi
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, TGPF dibantu oleh satu Tim Asistensi sebagai berikut:
- Ketua/Anggota : Hermawan Sulistyo PhD
- Wakil Ketua/Anggota : Letkol Pol Drs Rusbagio Ishak
- Anggota : Drs M. Riefqy Muna M. Def,Stud
- Anggota : Drs Mohammad Rum
- Anggota : Dra Hargyaning Tyas
- Anggota : Lettu Pol Andi Nurlia
- Anggota : Lettu Pol Pandra Arsyad SH
- Anggota : Robertus Robert S.Sos
- Anggota : Juliadi Karmandito S.Sos
- Anggota : Moch. Nurhasim S.Ip
- Anggota : Ir Sri Palupi
- Anggota : Dra Ruth Indiah Rahayu
2.4. Tatakerja
Dalam rangka membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, TGPF membuka satu kotak pos dan 5 hotlines. Selain itu, TGPF membangun komunikasi untuk penyampaian hasil kepada masyarakat melalui media massa. TGPF juga membangun kerja sama dengan beberapa lembaga/instansi pemerintah maupun pihak lain. Proses kerja TGPF mengikuti tahapan sebagai berikut:
- Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber.
- Melakukan verifikasi atas data dari berbagai sumber tersebut.
- Mengadakan wawancara dengan sejumlah pejabat dan mantan pejabat, baik sipil maupun ABRI.
- Mengadakan pertemuan konsultatif dengan lembaga profesi dan saksi ahli.
- Melakukan kunjungan lapangan ke daerah-daerah.
- Menyusun ulang gambaran alur peristiwa serta melakukan analisis.
- Menyimpulkan temuan-temuan dan mengungkapkan duduk perkara sebenarnya.
- Menyusun rekomeodasi kebijakan dan kelembagaan