Jokowi: Saya Minta Seluruh Kementerian Tindaklanjuti soal Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com – 16/01/2023, 16:20 WIB

Penulis Dian Erika Nugraheny | Editor Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti soal pengakuan negara terkait 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Khususnya, menurut Jokowi, terkait bagaimana tindak lanjut penyelesaian non-yudisial.

“Tadi pagi baru kita minta semua menteri terkait, utamanya dalam perspektif HAM saya minta menindaklanjuti apa yang sama sampaikan pekan lalu,” ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna yang membahas APBN di Istana Negara, Senin (16/1/2023).

“Seluruh kementerian dan lembaga agar bersama-sama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, yang non-yudisial,” katanya lagi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari lalu.

Presiden Jokowi mengatakan, dirinya sudah secara saksama membaca laporan tersebut.

Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.

“Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa,” katanya lagi. Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud. Ke-12 peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003.

Berikut rinciannya:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003

Merujuk 12 peristiwa tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban.

Presiden kemudian berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial (hukum),” kata Jokowi.

Ia juga berjanji akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi pada masa mendatang.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/16205441/jokowi-saya-minta-seluruh-kementerian-tindaklanjuti-soal-penyelesaian-non.

Leave a Reply

Share via
Copy link
Powered by Social Snap