Aktivis 98 Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM 1998

JAKARTA, iNews.id – Aktivis 98 (Kamsi) Alex Leonardo Rumbi (berdiri kiri), Daniel Irwan Suryadiharja (berdiri kanan) bersama (duduk kiri ke kanan) Bernhard Freddy, I Gusti Ngurah Adhitya Utama, Violen Helen Marpaung Pirsouw, Denny Pohan menggelar jumpa pers dalam rangka Hari HAM Internasional di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Aktivis 98 (Kamsi) desak pemerintah usut kasus pelanggaran HAM pada kerusuhan Mei 1998, Tragedi Semanggi I dan II. Para aktivis juga meminta pemerintah untuk segera menangani kasus pelanggaran HAM lain yang belum diselesaikan.

Editor : Yudistiro Pranoto

Leave a Reply

Share via
Copy link
Powered by Social Snap