PERINGATAN TRAGEDI 27 JULI DI DEPAN ISTANA

Puluhan aktivis , mahasiswa dan relawan memperingati memperingati Tragedi 27 Juli di depan Istana Negara (27/7/2023). Dalam aksi ini, para aktivis menuntut peristiwa tersebut diusut melalui Pengadilan HAM karena merupakan pelanggaran HAM berat

Petrus Harianto, mantan Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), dalam orasinya menceritakan pada tanggal 27 Juli 1996, aparat keamanan merebut paksa kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Jalan Diponegoro Jakarta, Setelah itu , beberapa aktivis PRD dituduh sebagai pihak yang telah membuat kerusuhan. Ia menyampaikan kisah 27 tahun yang lalu “ kami menyaksikan kantor partai  (PDI) diporak-porandakan oleh Suharto (presiden saat itu). Lalu kami masuk tahanan, didakwa lewat undang-undang subversi, dimana aparatus boleh menahan mereka tanpa proses pengadilan selama satu tahun, tanpa keluarga diberitau. Korbannya sudah banyak, dan kami adalah orang terakhir yang terkena undang-undang tersebut “

Petrus melanjutkan, para aktivis PRD termasuk Budiman Sujatmiko (Ketua PRD) lalu dibawa ke Kejaksaan Agung dan dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang. Ia pun  mengecam aktivis yang sekarang telah mengkhianati perjuangan dan mengingatkan masih banyak aktivis yang masih mempunyai hati nurani.

Bersama dengan rekan-rekan PRD yang lain, Petrus dengan tegas menyatakan agar pelanggar Ham diadili dan menolak politik impunitas.

Leave a Reply

Share via
Copy link
Powered by Social Snap