Puluhan aktivis dan masyarakat berkumpul di depan Istana, Jakarta, Kamis (22/2). Mereka menyerukan keadilan atas pelanggaran HAM yang telah terjadi di Indonesia lewat surat terbuka berjudul ‘Hentikan Pengkhianatan terhadap Demokrasi dan Agenda Reformasi’ pada Aksi Kamisan ke-806. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah) Aksi Kamisan ke-806 itu mengangkat tema “Adili Jokowi dan Jenderal Pelanggar HAM”. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah) Sejumlah demonstran membawa spanduk bergambar sejumlah terduga pelaku pelanggaran HAM. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah) Para pedemo menuntut 3 hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertama, memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan proses penyidikan ulang atas kasus Panlai 2014 dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat, termasuk yang bertanggung jawab secara komando, untuk diproses hukum. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah) Kedua, memerintahkan Jaksa Agung manindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM sesual mandat UU No. 26/2000 tontang Pengadilan HAM, termasuk membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penghilangan paksa 1997-1998 dan mengadili para jenderal pelanggar HAM yang terlibat dalam semua kasus pelanggaran berat HAM. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah) Para pedemo turut mendesak pemerintah memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, reparasi, dan jaminan ketidakberulangan peristiwa. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)